Maju Terus !!! Pantang Mundur !!!

Kami Ucapkan Selamat Datang ke Situs Resmi

Selasa, 13 April 2010

Penegasan Sikap DPP KSPSI tentang Konflik Internal FSPTI Provinsi Sumatera Utara / Provinsi Riau

Jakarta, 12 April 2010
Nomor : 346/ORG/DPP KSPSI/IV/2010
Lamp   :
Perihal : Penegasan Sikap DPP KSPSI tentang Konflik Internal FSPTI Provinsi Sumatera Utara /   Provinsi Riau

Kepada Yth :
Ketua DPD KSPSI Provinsi Sumatera Utara
Ketua DPD KSPSI Provinsi Riau
Di
Tempat

Dengan hormat,

Berdasarkan rapat pleno DPP KSPSI tanggal 11 Maret 2010 telah memutuskan bahwa DPP KSPSI hanya mengakui DPP FSPTI-KSPSI hasil Munaslub di Bandung tanggal 24-26 April 2008 dengan Ketua Umum Aceng Eno dan Sekretaris Jendral sdr. Karmen Siregar, SH.

Diinstruksikan kepada DPD KSPSI Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau untuk hanya mengakui DPD FSPTI Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau yang Surat Keputusannya di tanda tangani oleh Ketuas Umum Aceng Eno dan Sekretaris Jenderal Karmen Siregar, SH. Diluar Surat Keputusan tersebut tidak Sah.

Demikian untuk dilaksanakan

DEWAN PIMPINAN PUSAT
KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
dto                                             dto
Drs. EDDY ROESMADY                 SOEWARNO SJAHERY 
      Ketua                                      Sekretaris Jenderal

Tembusan :
Ketua DPP FSPTI di Jakarta