Maju Terus !!! Pantang Mundur !!!

Kami Ucapkan Selamat Datang ke Situs Resmi

Selasa, 13 April 2010

DPP FSPTI

Jakarta, 12 April 2010
Nomor  : 175/DPP.FSPTI/IV/2010
Perihal : Mohon Penegasan Sikap DPP KSPSI

Kepada Yth,
DPP KSPSI
Di
Tempat
Maju Terus !!!
Sehubungan dengan surat DPP KSPSI Nomor 336/ORG/DPP KSPSI/III/2010 Hal : Penegasan sikap DPP KSPSI tentang Konflik Internal kepengurusan FSPTI tertanggal 12 Maret 2010, maka DPP FSPTI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Bahwa berdasarkan hasil rapat DPP KSPSI tanggal 11 Maret 2010, telah mengabil sikap hanya mengakui DPP FSPTI Hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa( MUNASLUB) pada tanggal 24-26 April 2008 di Bandung dibawah Pimpinan sdr. H. Aceng Eno Mulyono sebagai Ketua Umum dan sdr. Kartmen Siregar, SH sebagai Sekretaris Jenderal.
  2. Bahwa berdasarkan surat DPP KSPSI tersebut pada point 6 menyatakan, surat-surat keputusan DPP FSPTI yang tidak ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal tidak sah, artinya dalam hal ini surat-surat keputusan yang tidak ditanda tangani oleh H. Aceng Eno dan Karmen Siregar, SH tidak Sah
  3. Bahwa sesuai surat DPD KSPSI Provinsi Sumatera Utara Nomor :89/ORG/DPD-K/IV/2010, Perihal Kegiatan Saudara H. Rizaldi Mafi tanggal 7 April 2010, Rizaldi Mafi masih melakukan Kegiatan dengan mengatasnamakan Ketua DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara, adapun kegiatan yang dilakukan pembentukan DPC, bahkan PUK dan memberitakannya melalui Mas Media bahwa dirinya adalah Ketua DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara .
  4. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas kami meminta DPP KSPSI mempertegas sikap sesuai hasil rapat DPP KSPSI yang menghendaki DPP FSPTI-KSPSI menyatu sesuai hasil MUNAS dan mencabut surat-surat keputusan yang tidak ditanda tangani H. Aceng Eno Mulyono sebagai Ketua Umum dan Kartmen Siregar, SH sebagai Sekretaris Jenderal, agar tidak disalah artikan atau disalah gunakan.
  5. DPP FSPTI-KSPSI merupakan satu kesatuan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) sesuai anggaran dasar FSPTI pasal 3 ayat 1, maka apabila ada persoalan yang terjadi diantara pengurus DPP FSPTI sewajarnya diselesaikan oleh DPP KSPSI, agar tidak menjadi perpecahan sampai ke daerah-daerah.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Pantang Mundur !!! 
DEWAN PIMPINAN PUSAT
FEDERASI SERIKAT PEKERJA TRANSPORT INDONESIA
KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
( DPP. FSPTI-KSPSI ) 
dto                                                   dto
SYAMSUL BAHRI                     KARMEN SIREGAR, SH
        Ketua                                       Sekretaris Jenderal

Cc.
- Arsip