Maju Terus !!! Pantang Mundur !!!

Kami Ucapkan Selamat Datang ke Situs Resmi

Senin, 15 Maret 2010

Kebulatan Tekad DPC FSPTI Se- Sumatera Utara

Maju Terus.......!!! Pantang Mundur.......!!!
Medan,13 Meret 2010
Nomor : Khusus

Kepada Yth :
  1. Sdr. Ketua DPD F.SPTI - K.SPSI Sumatera Utara
  2. Sdr. Ketua DPD K.SPSI Sumatera Utara
  3. Sdr. Ketua DPP K.SPSI di Jakarta
  4. Sdr. Ketua DPP F.SPTI – K.SPSI di Jakarta
di- Tempat

Hal : Kebulatan Tekad

Dalam rangka menyelamatkan Organisasi F. SPTI – K. SPSI di Provinsi Sumatera Utara yang berafiliasi kepada DPP Konfederasi SPSI yang dipimpin oleh Bapak Yacob Nua Wae, S. Sos Msi sebagai Ketua Umum dan Bapak Drs. Mathias Tambing, SH. Msi selaku wakil Ketua Umum DPP Konfedersi SPSI Indonesia .

Maka untuk itu , selaku DPC – DPC. F. SPTI – K. SPSI se – Sumatera Utara menyatakan Kebulatan Tekad sebagai berikut :
  1. Menyatakan mengakui dengan sepenuhnya Bapak Sugianto Situmeang, SH sebagai Ketua DPD. F. SPTI – K.SPSI se – Sumatera Utara dan Sekretarisnya Dicky Rosman Nasution SE, sesuai hasil Keputusan MUSDALUB – III DPD. F. SPTI – K. SPSI Sumatera Utara yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2008 di Medan. 
  2. Menyatakan mendukung sepenuhnya hasil Keputusan Rapat Pleno diperluas DPP. F. SPTI – K. SPSI di Sekretariat Jl. Raya Pasar Minggu Km. 17 No. 9 Pasar Minggu Jakarta Selatan. Melalui Surat Keputusan Nomor : 159 / SK/ DPP. F. SPTI – K. SPSI / II/ 2010 tentang Pergantian Antar Waktu ( PAW ) personalia DPP. F. SPTI – K. SPSI Masa Bakti 2008 -2013 tanggal 18 Februari 2010. 
  3. Menyatakan mendukung sepenuhnya surat Keputusan DPP FSPTI-KSPSI Nomor. 160/SK/DPP F.SPTI-K.SPSI/II/2010 tentang Pencabutan Surat Keputusan DPP FSPTI-KSPSI tanggal 18 Februari 2010.  
  4. Meminta Kepada Bapak Sugianto Situmeang, SH untuk mempergunakan Hak dan Kewajibannya selaku Ketua DPD Konfederasi SPSI Sumatera Utara untuk menegur dan menindak oknum-oknum yang mengaku dirinya adalah DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara yang berafiliasi kepada DPP Konfederasi SPSI yang di Pimpin oleh Bapak Yacob Nua Wea, S.Sos, Msi dan Bapak Dts. Mathias Tambing, SH, Msi sebagai Wakil Ketua Umum yang pada saat ini menjadi Plt Ketua Umum DPP Konfederasi SPSI Indonesia. 
  5. Dan Kami meminta kepada DPP FSPTI agar segera menonaktifkan Sdr. Ahmad Radja Nasution dari Kepengurusan DPP FSPTI-KSPSI karena secara sah dan nyata membuat perpecahan, keresahan di tubuh FSPTI baik di Pusat maupun di Daerah terutama Sumatera Utara.  
Demikian Kebulatan Tekad ini kami perbuat atas perhatian dan kerjasamanya kami Ucapkan Terima Kasih.

HORMAT KAMI
DPC FSPTI - KSPSI
SE- SUMATERA UTARA