No : 210/DPD F.SPTI-K.SPSI/SU/X/2010
Sifat : Penting
Perihal : Undangan
Kepada Yth :
Sdr. DPC FSPTI-KSPSI se – Sumatera Utara
Di - Tempat
Maju Terus !!!
Dengan hormat,
Berdasarkan Surat DPP NO. 182/DPP.FSPTI-KSPSI/IX/2010 TANGGAL 08 September 2010 perihal tertib dan disiplin berorganisasi yang isinya antara lain :
- Penjelasan hasil Putusan Pengadilan tentang keberadaan FSPTI Pasar Minggu dan Versi Syukur Sarto (KSPSI) atau Aby Syofyan (FSPTI) .
- Perkembangan dan gejolak yang terjadi di DPP FSPTI-KSPSI Pasar Minggu , dan masih ada Pihak- pihak yang masih mengaku DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara dan terus menjalankan aktifitasnya dengan membentuk DPC-DPC FSPTI di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara mengatasnamakan FSPTI Pasar Minggu.
- Maka kami mengundang Ketua dan Sekretaris DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten / Kota di Sumatera Utara untuk hadir pada :
Pukul : 13.00 wib s/d selesai
Tempat : Sekretariat DPD FSPTI-KSPSI Jl. S.M Raja No. 88 C Medan
( Kami berharap agar Ketua dan Sekretaris yang menghadiri dan Tidak dapat diwakilkan ).
Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih.
Pantang Mundur !!!
FEDERASI SERIKAT PEKERJA TRANSPORT INDONESIA
KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
SUMATERA UTARA
dto dto
Sugianto Situmeang, SH Dicky Rosman Nasution, SE
Ketua Sekretaris
Tembusan Kepada Yth:
- DPP KSPSI di Jakarta
- DPP FSPTI di Jakarta
- DPD KSPSI Sumatera Utara
- Pertinggal.