Maju Terus !!! Pantang Mundur !!!

Kami Ucapkan Selamat Datang ke Situs Resmi

Jumat, 29 Januari 2010

Pemberitahuan

Bersama ini kami mohon perhatian khalayak, khususnya kepada anggota Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atas hal-hal sebagai berikut :
  1. Bahwa F.SPTI adalah anggota dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang berada dibawah Pimpinan Jacob Nuwa Wea sebagai Ketua Umum DPP K.SPSI;
  2. Bahwa K.SPSI sejak dahulu sampai dengan sekarang beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu Km.17 No. 9 Jakarta 12740.Bahwa K.SPSI tidak pernah pindah alamat;
  3. Bahwa F.SPTI sejak dahulu sampai dengan sekarang beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu Km.17 No. 9 Jakarta 12740. Bahwa F.SPTI tidak pernah pindah alamat dan tidak memiliki kantor lain selain tersebut diatas;
  4. Bahwa jika ada pihak tertentu yang mengatasnamakan F.SPTI atau K.SPSI dengan alamat yang berbeda sebagaimana disebut diatas maka wajib diabaikan.
  5. Bahwa F.SPTI telah terdaftar di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan dengan alamat sebagaimana disebut diatas.
  6. Diminta agar seluruh anggota F.SPTI diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan organisasi.
  7. DPP F.SPTI berada dibawah Pimpinan H. Aceng Eno Mulyono selaku Ketua Umum dan Karmen Siregar, SH selaku Sekrataris Jenderal DPP FSPTI
  8. DPD K.SPSI Sumatera Utara dibawah Pimpinan Sugianto Situmeang, SH selaku Ketua dan H. Syam Siregar selaku Sekretaris DPD KSPSI Sumatera Utara
  9. DPD F.SPTI Sumatera Utara dibawah Pimpinan Sugianto Situmeang, SH salaku Ketua dan Dicky Rosman Nasution, SE selaku Sekretaris DPD F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara
Hal ini perlu diberitahukan agar seluruh anggota F.SPTI di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak tersesat, sebab ada pihak tertentu yang menyesatkan dengan memakai nama F.SPTI dan berkata : "Inilah F.SPTI yang sah dan resmi serta diakui oleh pemerintah".